Saat kamu membeli hp Xiaomi tetapi kamu masih ragu apakah HP Xiaomi yang kamu beli memiliki garansi resmi atau tidak. Karena banyak juga sekarang hp Xiaomi non resmi atau dari distributor yang tidak memiliki gransi resmi karena hp tersebut dijual secara ilegal atau blackmarket.
HP Xiaomi yang ilegal atau BM biasanya adalah hp xiaomi yang baru saja launcing secara global dan belum dijual secara resmi di Indonesia. Jadi untuk kamu yang khawatir apakah hp xiaomi yang kamu miliki memiliki garansi resmi atau hanya garansi disitributor.
Maka kamu bisa mengeceknya melalui cara cek garansi xiaomi resmi offline dan online berikut ini, yang langkah-langkahnya dilansir dari web WartaINET :
1. Cek Garansi Di Dusbook
Cara cek garansi xiaomi pertama adalah dengan cara melihatnya di box atau dus kemasan saat kamu membeli hp tersebut. Jika di dalam kotak pembelian hp tersebut ada tertera garansi Xiaomi dari TAM maka hp xiaomi yang kamu beli memiliki gransi resmi dari TAM atau PT Telematika Artha Mandiri.
Jika pada dus box dari HP Xiaomi yang kamu beli bertuliskan PT Sat Nusapersada Tbk, maka hp Xiaomi yang kamu beli juga memiliki garansi resmi dari PT Sat Nusapersada Tbk. Tetapi jika kamu cek dus box hp Xiaomi yang kamu beli ada tulisan made in China, dapat dipastikan hp tersebut adalah hp ilegal.
Apalagi ketika kamu buka dus box dari hp yang kamu beli di dalam buku panduannya tidak tertulis bahasa Indonesia. Maka dapat dipastikan hp tersebut adalah hp BM atau ilegal. Tetapi untuk lebih memastikan apakah hp kamu masih memiliki garansi resmi, bisa lihat cara cek garansi xioami lainnya di bawah ini.
2. Jenis Charger Yang Digunakan
Jika kamu memiliki hp xiaomi dengan jenis charger yang bukan standar Indonesia, maka dapat dipastikan hp yang kamu beli hanya garansi distributor saja bukan garansi resmi dari Xiaomi. Maka jika charger hp Xiaomi kamu miliki berbentuk pipih dan memiliki tiga kaki, dapat dipastikan itu bukan hp xiaomi resmi yang dijual di Indonesia.
3. Cek IMEI
Untuk cara cek garansi xiaomi lainnya yang bisa kamu gunaka adalah dengan cek IMEI. Kamu bisa melakukan cek IMEI HP dengan cara menekan kode dial *#06#, setelah kode IMEI muncul silahka kamu catat kode IMEI tersebut.
Setelah itu kamu buka webiste https://imei.kemenperin.go.id/ melalui broweser dan silahkan masukan nomor IMEI yang telah kamu catat tadi. Jika hp xiaomi yang kamu gunakan adalah resmi maka akan muncul keterangan IMEI telah terdaftar.
4. Cara Cek Garansi Xiaomi Online
Untuk Cara Cek Garansi Xiaomi secara online maka kamu dapat mengeceknya melalui website http://buy.mi.com/id/registration. Setelah itu kamu masukan nomor IMEI pada kolom yang disediakan di website Xiaomi tersebut untuk mengetahui garansi xiaomi yang kamu miliki.
Setelah itu akan mucul nama dari Distributor dari hp xiaomi yang kamu miliki. Jika yang muncul adalah nama-nama dari distributor dari Distributor berasal dari Indonesia. Maka hp xioami yang kamu gunakan adalah hp resmi dijual di Indonesia. Maka jika yang muncul adalah tulisan China dapat dipastikan HP Xiaomi yang kamu gunakan adalah tidak resmi dijual di Indonesia.
Jadi itulah yang bisa kami sampaikan tentang cara cek garansi xiaomi resmi offline dan online. Semoga dengan adanya informasi ini kamu bisa mengetahui apakah hp xiaomi yang kamu gunakan adalah hp resmi dijual di Indonesia atau dari luar negeri.