Dokter merupakan profesi yang dikenal mulia, serta dianggap sebagai profesi yang dapat memberikan gaji yang tinggi. Namun, apakah benar begitu? Nyatanya, gaji atau penghasilan dokter di Indonesia tidak dapat dikatakan tinggi. Bahkan, masih banyak dokter yang tidak mendapatkan gaji sesuai dengan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dilansir dari Gajiterbaru.com, gaji dokter dapat dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari tempat praktik sampai jabatan.
Jika dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi Jakarta, pendapatan dokter dapat mencapai empat kali lebih besar atau kurang dari itu, yaitu sekitar Rp12 juta. Meski begitu, pendapatan tersebut dinilai belum sebanding dengan pengorbanan mereka:
-
Waktu Kuliah yang Lama
Untuk menjadi seorang dokter umum, dibutuhkan masa studi atau waktu kuliah paling cepat 7 tahun. Ini karena untuk menjadi dokter, seorang mahasiswa kedokteran harus belajar selama 3,5โ4 tahun untuk mendapatkan gelar S. Ked. atau Sarjana Kedokteran.
Setelah diwisuda, seorang Sarjana Kedokteran masih harus mengikuti program koasisten atau koas selama 1,5โ2 tahun. Selanjutnya, baru dapat mengikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) serta ujian praktis (Objective Structured Clinical Examination (OSCE)). Apabila lulus, baru dapat mengikuti wisuda profesi dokter.
Tidak sampai di situ saja karena seorang dokter harus memiliki Surat Izin Praktik (SIP) terlebih dahulu agar dapat membuka praktik. Untuk mendapatkan SIP, harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang hanya dapat diperoleh setelah menjalani proses magang selama kurang lebih 1 tahun.
Oleh karena itulah dibutuhkan waktu belajar setidaknya 7 tahun untuk menjadi dokter umum. Apabila ingin menjadi dokter spesialis, maka harus menempuh pendidikan lagi selama 4โ6 tahun sesuai dengan bidang yang ingin diambil.
-
Biaya Sekolah yang Mahal
Estimasi biaya sekolah kedokteran dari awal hingga lulus adalah Rp700an juta. Namun, ini hanya biaya pendidikan. Dengan kata lain, biaya yang harus dibayarkan langsung ke pihak universitas per semesternya.
Belum termasuk biaya untuk membeli buku serta perlengkapan lain misalnya cadaver alias jenazah untuk praktik yang dapat mencapai Rp10 juta.
-
Tidak Memiliki Penghasilan Selama Bertahun-tahun
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, seorang yang mengambil sekolah kedokteran harus siap untuk tidak memiliki penghasilan selama bertahun-tahun karena pada dasarnya, dokter tidak dapat praktik sebelum mendapatkan SIP. Hal ini jelas berbeda dengan jurusan lain yang masa pendidikannya lebih pendek.
Dari beberapa poin di atas, wajar saja jika dokter mendapatkan gaji yang besar. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah merekomendasikan gaji minimal Rp12,5 juta per bulan untuk dokter. Sayangnya, masih banyak dokter umum yang gajinya kurang dari gaji minimal yang direkomendasikan tersebut, bahkan jauh lebih rendah.
Contohnya, dokter umum yang berada di daerah dan jauh dari perkotaan yang umumnya mendapat gaji pokok kurang dari Rp3 juta per bulan. Di tambah dengan kapitasi BPJS yang rata-rata sebesar Rp500 ribu sampai Rp1 juta, gaji seorang dokter umum di daerah hanya sekitar Rp3,4โRp3,7 juta per bulan.
Jumlah ini masih lebih rendah daripada gaji yang diberikan kepada dokter umum di rumah sakit swasta yang dapat mencapai Rp6 juta per bulan.
Tentunya, dokter spesialis gajinya lebih besar. Dilansir dari Gajiterbaru.com, gaji dokter spesialis dapat mencapai Rp80 juta per bulan yang berasal dari pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, serta pelayanan kesehatan dokter yang bersangkutan.